Sidang perkara perceraian Piyu 'Padi' dengan Flo masih terus bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (10/12/2015). Lagi-lagi keduanya tak hadir di persidangan.
Masing-masing pihak hanya diwakili kuasa hukumnya. Sidang dengan agenda replik (jawaban penggugat dalam hal baik terulis maupun juga lisan terhadap jawaban tergugat atas gugatannya) itu berlangsung sekitar 15 menit.
Namun sayangnya Arisakti Prihatwono, kuasa hukum Piyu enggan untuk membocorkan apa isi replik tersebut. Yang pasti ia segera berdiskusi dengan Piyu terkait jawaban replik minggu depan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia juga mengatakan hingga saat ini kliennya masih pada pendiriannya untuk tetap mempertahankan rumah tangga. Ia pun menilai Piyu sudah merasa tertekan dengan perkara yang tengah dihadapinya.
"Sampai saat ini memang masih ingin bersama, demi anak-anak. Tapi sudah lah, ini hanya persoalan rumah tangga biasa, bedanya mereka selebritis yang disorot. Mas Piyu juga tertekan dengan masalah ini," ujar Arisakti.
Flo, istri Piyu. |
Arisakti pun membantah jika tertekan di sini disangkutpautkan dengan masalah ekonomi. "Saya rasa tidak, tapi saya juga tidak sampai bicara ke arah sana dengan Mas Piyu," urainya.
Piyu menikah dengan Flo 17 September 2005. Namun secara mengejutkan, bulan lalu Flo mengajukan gugatan cerainya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Selama menikah dengan Flo musisi bernama asli Satrio Yudi Wahono itu sudah dikaruniai tiga anak.












































Flo, istri Piyu.