Hanya saja, sayangnya kedua belah pihak tak hadir dalam sidang tersebut. Hal itu membuat mediasi terpaksa ditunda.
Padahal pagi tadi, saat ditanya oleh wartawan lewat pesan singkat, Piyu memastikan bakal hadir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dateng," jawab pentolan band Padi itu singkat.
Flo yang diwakili kuasa hukumnya dari Hotma Sitompoel & Associates juga bungkam. Sang pengacara memilih untuk langsung meninggalkan pengadilan usai sidang ditutup.
Hingga saat ini, usia pernikahan Piyu dan Flo sudah menginjak 10 tahun. Dari perkawinan itu keduanya telah dikaruniai tiga orang anak.
(dar/mmu)











































