Perkawinan Jessica Iskandar dan Ludwig Dibatalkan!

Perkawinan Jessica Iskandar dan Ludwig Dibatalkan!

Dicky Ardian - detikHot
Kamis, 15 Okt 2015 14:40 WIB
Jakarta -

Perkara pembatalan pernikahan yang dilayangkan Ludwig Franz Willibald kepada Jessica Iskandar telah diputus. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan seluruh gugatan Ludwig.

"Mengabulkan secara seluruhnya gugatan penggugat, perkawinan penggugat dan tergugat dinyatakan batal," ujar Made Sutrisna, Hakim Ketua di PN Jaksel, Kamis (15/10/2015).

Itu artinya perkawinan yang berlangsung pada Desember 2013 tersebut dianggap tak pernah ada. Ludwig dan Jessica dinyatakan tidak pernah menikah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun putusan tersebut belum berkekuatan hukum tetap. Pihak Jessica masih diberikan waktu oleh majelis hakim selama 14 hari.

"Diberikan waktu kepada pihak tergugat untuk pikir-pikir, apakah mengajukan banding atau tidak," kata Made.

(dar/mmu)

Hide Ads