Pieter pun ngotot ingin kedua artis terkenal itu hadir dalam sidang sang klien. Apalagi, Amel Alvi dalam sidang sebelumnya sudah hadir meski tampil tertutup dengan cadar serba hitam.
"Pokoknya siapapun yang sebagai saksi udah disidik oleh penyidik wajib untuk hadir," ujar Pieter di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, (8/10/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tyas dan Shinta memang tak bersinggungan langsung saat Robby dan Amel ditangkap. Sebab, keduanya hanya ada dalam daftar artis yang dijajakan Robby, yang kemudian beredar luas.
Meski sudah diperiksa, kemungkinan artis terkenal itu akan lepas dari persidangan. Amel sendiri dinilai wajib datang karena memang tertangkap tangan menjajakan diri.
Meski ngotot ingin Tyas dan Shinta datang hadir sebagai saksi, Pieter kembali menyerahkan kebijakan pemanggilan itu terhadap pihak pengadilan.
"Itulah penilaian hakim dan jaksa. Kita kembalikan," jelas Pieter.
(mah/mmu)











































