Sidang perkara perceraian Nassar dan Muzdhalifah kembali digelar di Pengadilan Agama Tangerang Kota, Selasa (6/10/2015). Tak perlu waktu lama menjalani rangkaian sidang, keduanya kini sudah divonis bercerai.
"βGugatan penggugat dikabulkan dengan verstek, untuk pengasuhan anak, maka majelis hakim mempertimbangkan penggugat layak mendapat hak asuh anak," ujar Majelis Hakim Hariadi Hasan SH.
Jalannya persidangan mereka memang tidak berlangsung lama. Meski kini harus menjanda, Muzdhalifah mengaku tidak menyesal dengan keputusannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mereka menikah pada 17 Mei 2012 di kawasan Jakarta Utara. Dari penikahan tersebut, keduanya dikaruniai satu anak laki-laki yang lahir pada 15 November 2013.
(nu2/mmu)











































