Baru Jadi Tahanan Kota, Farhat Hadapi Kasus Harta Gono-gini Lagi dengan Nia

Baru Jadi Tahanan Kota, Farhat Hadapi Kasus Harta Gono-gini Lagi dengan Nia

Mahardian Prawira Bhisma - detikHot
Selasa, 06 Okt 2015 12:13 WIB
Baru Jadi Tahanan Kota, Farhat Hadapi Kasus Harta Gono-gini Lagi dengan Nia
Jakarta - Masalah hukum Farhat Abbas dan Ahmad Dhani baru saja memasuki babak baru. Farhat baru saja ditetapkan jadi tahanan kota atas kasus pencemaran nama baik.

Kini pengacara kontroversial itu sudah ditunggu kasus lain lagi. Farhat menghadapi kasus gugatan harta gono-gininya terhadap sang mantan istri, Nia.

Hari ini, sidang perkara kasus perebutan harta itu kembali digelar. "Hari ini sidang mediasi yang ketiga. Merupakan jawaban klarifikasi dari hasil sidang minggu lalu dimana kuasa hukum menyelesaikan semua harta yang bersama," ungkap pengacara Farhat, Vidi Gelenso Syarief di PA Jaksel, Selasa (6/10/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti diketahui, Farhat menggugat harta kepada Nia berupa rumah di kawasan Kemang, beberapa mobil serta apartemen. Pihak Farhat berharap putusan yang dijadwalkan digelar minggu depan akan menguntungkan penggugat.

"Jadi harta bersama adalah yang didapat di masa perkawinan, pembagian harus dibagi dua secara persis soal secara nilai. Soal barangnya nanti dikasih tahu setelah kita tahu totalnya," tambah Vidi.

Saat ini Nia memang menguasai rumah di Kemang dan beberapa mobil. Setelah resmi cerai sekitar setahun, Farhat baru menggugat Nia.

(kmb/mmu)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads