Kini pengacara kontroversial itu sudah ditunggu kasus lain lagi. Farhat menghadapi kasus gugatan harta gono-gininya terhadap sang mantan istri, Nia.
Hari ini, sidang perkara kasus perebutan harta itu kembali digelar. "Hari ini sidang mediasi yang ketiga. Merupakan jawaban klarifikasi dari hasil sidang minggu lalu dimana kuasa hukum menyelesaikan semua harta yang bersama," ungkap pengacara Farhat, Vidi Gelenso Syarief di PA Jaksel, Selasa (6/10/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi harta bersama adalah yang didapat di masa perkawinan, pembagian harus dibagi dua secara persis soal secara nilai. Soal barangnya nanti dikasih tahu setelah kita tahu totalnya," tambah Vidi.
Saat ini Nia memang menguasai rumah di Kemang dan beberapa mobil. Setelah resmi cerai sekitar setahun, Farhat baru menggugat Nia.
(kmb/mmu)











































