Merasa Punya Hak Imunitas, Farhat Abbas Pede Gugatan Praperadilan Dikabulkan

Merasa Punya Hak Imunitas, Farhat Abbas Pede Gugatan Praperadilan Dikabulkan

Dicky Ardian - detikHot
Selasa, 29 Sep 2015 21:59 WIB
Merasa Punya Hak Imunitas, Farhat Abbas Pede Gugatan Praperadilan Dikabulkan
Jakarta -

Sidang vonis praperadilan atas status tersangka Farhat Abbas bakal digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/9) besok. Ia pun optimis gugatannya dikabulkan hakim.

Menurut Farhat ada beberapa faktor yang membuatnya yakin dirinya bakal menang melawan penyidik Polda Metro Jaya. Salah satunya adalah provesinya sebagai pengacara.

"Hak imunitas membuat kami berbeda dengan yang lain," kata Farhat kepada detikHOT lewat pesan elektronik, Selasa (29/9/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Farhat pun sesumbar dirinya tidak pernah takut atas gugatan Ahmad Dhani lewat jalur hukum. Sebab baginya sanksi dari Dewan Etik lah yang paling mengerikan baginya.

"Bagi pengacara sanksi Dewan Etik lebih menakutkan daripada cara Dhani menakut-nakuti saya dengan menggunakan mesin penyidikan," ucapnya.

Farhat mengajukan praperadilan atas gugatan pencemaran nama baik yang dilayangkan Ahmad Dhani, terkait kicauan Farhat di Twitter pasca kecelakaan yang melibatkan putra Dhani, AQJ. Selama ini Farhat memang sering memicu kontroversi dengan perkataan maupun pernyataannya di media sosial.

(dar/ich)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads