Sidang vonis praperadilan atas status tersangka Farhat Abbas bakal digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/9) besok. Ia pun optimis gugatannya dikabulkan hakim.
Menurut Farhat ada beberapa faktor yang membuatnya yakin dirinya bakal menang melawan penyidik Polda Metro Jaya. Salah satunya adalah provesinya sebagai pengacara.
"Hak imunitas membuat kami berbeda dengan yang lain," kata Farhat kepada detikHOT lewat pesan elektronik, Selasa (29/9/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bagi pengacara sanksi Dewan Etik lebih menakutkan daripada cara Dhani menakut-nakuti saya dengan menggunakan mesin penyidikan," ucapnya.
Farhat mengajukan praperadilan atas gugatan pencemaran nama baik yang dilayangkan Ahmad Dhani, terkait kicauan Farhat di Twitter pasca kecelakaan yang melibatkan putra Dhani, AQJ. Selama ini Farhat memang sering memicu kontroversi dengan perkataan maupun pernyataannya di media sosial.
(dar/ich)











































