Caitlyn Jenner Resmi Jadi Perempuan Secara Hukum

Caitlyn Jenner Resmi Jadi Perempuan Secara Hukum

Delia Arnindita Larasati - detikHot
Senin, 28 Sep 2015 08:33 WIB
Caitlyn Jenner Resmi Jadi Perempuan Secara Hukum
Jakarta - Langkah Caitlyn Jenner untuk sepenuhnya menjadi perempuan kini semakin mulus. Apalagi pergantian nama dan jenis kelaminnya telah disahkan secara hukum.

Dikutip dari E! Online, Senin (28/9/2015) pengadilan telah menyetujui permintaan Caitlyn untuk mengganti nama dan jenis kelaminnya, sepekan setelah dokumen permintaan tersebut dilayangkan. Sang mantan atlet nantinya akan mendapatkan akte lahir baru dengan nama dan jenis kelamin yang berbeda.

Menurut dokumen yang dilayangkan 15 September lalu, Caitlyn meminta pergantian nama dari William Bruce Jenner menjadi Caitlyn Marie Jenner. Dalam kolom alasan, bintang reality show 'I Am Cait' itu memilih nama tersebut untuk mencocokkan dengan identitas barunya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baca juga: Foto Pelukan Mesra dengan Cewek Pirang, Zayn Malik Punya Pacar Baru?

Beberapa hari sebelumnya, Caitlyn telah menggelar acara syukuran atas pergantian namanya yang dihadiri oleh sejumlah teman-teman transgender. Dalam kesempatan tersebut, ia mengungkap alasan di balik keputusannya untuk menggelar acara pesta.

"Di luar sana, saat ini, mereka tengah berunding untuk mengganti namaku. Semua teman-teman dan sahabat bilang padaku mereka tak pernah mengadakan pesta perayaan pergantian nama. Tapi yang kulakukan ini bukan hanya untukku, tapi juga untuk semua teman-temanku," ujar Caitlyn yang langsung mendapatkan tepukan tangan dari para tamu undangan.

Namun sayangnya, tak ada satu pun keluarga Kardashian/Jenner yang hadir di acara tersebut. Hingga kini tak ada alasan yang jelas mengapa Kim Kardashian hingga Kylie Jenner memilih untuk tak hadir.

(dal/wes)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads