Divonis Empat Bulan, Eza Gionino Terima dengan Besar Hati

Divonis Empat Bulan, Eza Gionino Terima dengan Besar Hati

Dicky Ardian - detikHot
Kamis, 17 Sep 2015 10:59 WIB
Divonis Empat Bulan, Eza Gionino Terima dengan Besar Hati
Jakarta - Eza Gionino telah dijatuhi vonis atas kasus penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya. Empat bulan hukuman yang diberikan oleh Majelis Hakim untuk mantan kekasih Ardina Rasty tersebut. Lantas bagaimana respons Eza?

"Dari saya tadinya kami berpikir rehab, bisa mengurangi (hukuman), tapi kalau memang harus empat bulan rehab, jujur saya memang harus lebih baik progresnya. Kami masih pikir-pikir, untuk saya nggak kecewa berbesar hati menerima jawaban dari hakim," urainya saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (17/9/2015).

Eza pun mengakui apa yang dilakukannya memang harus mendapatkan hukuman yang setimpal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya sudah coba narkoba, harus recovery, pemulihan diri saya. Saya berpikir, dari rumah sakit dan dokter mereka bilang menjalani tiga bulan sudah cukup. Empat bulan agak keberatan cuma memang harus lebih baik lagi," terangnya seraya tersenyum.

Eza ditangkap Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan di rumahnya di Cikeas, Bogor. Mantan kekasih Ardina Rasti itu kedapatan tengah mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

(wes/mmu)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads