Eza mengaku dirinya merupakan tulang punggung keluarga. Oleh karena itu ia berharap majelis hakim bisa meringankan hukuman terhadap dirinya.
"Saya melakukan pembelaan dari saya untuk bisa diringan-ringankan gitu. Karena saya tulang punggung keluarga, banyak hal yang harus saya lakukan," kata Eza.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Eza juga beralasan dirinya telah menjalani proses rehabilitasi. "Saya juga sudah melakukan progres yang sangat baik selama di sana," jelas Eza.
Sementara itu, Ricky yang juga kakak Eza mendukung langkah sang adik untuk melakukan pembelaan. Ia juga mengatakan, mantan kekasih Ardina Rasty itu telah menyesal menkonsumsi narkoba.
"Apa yang sudah disampaikan tadi, dia (Eza) sudah menyesalkan. Jadi apa yang sudah menjadi pandangan hakim dari pihak asesmen sama tuntutan jaksa mungkin bisa lebih ringan dari tuntutan jaksa ya," kata Ricky.
Eza diciduk oleh Polres Jaksel di bilangan Cikeas, Bogor pada 1 Agustus lalu. Setelah diciduk dan sempat ditahan, Eza akhirnya dipindahkan untuk menjalani rehabilitasi.
(dar/mmu)











































