Mei lalu, Johnny secara ilegal membawa serta kedua anjing peliharaannya dengan jet pribadi ke Australia untuk syuting film terbaru seri 'Pirates of the Caribbean'. Menurut hukum Australia, Pistol dan Boo harus melalui karantina dan memiliki izin terlebih dahulu sebelum masuk ke negeri kangguru untuk mencegah penyebaran penyakit.
Kala itu, Menteri Pertanian Australia, Barnaby Joyce, mengancam akan membunuh kedua anjing milik Johnny.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Semakin serius, kasus ini kemudian dibawa ke pengadilan Australia. Amber dituntut dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan denda sebesar US $75 ribu (Rp 1 miliar) karena dinilai melanggar hukum.
Mengenai kasus tersebut, Johnny nampaknya tak mau menanggapi dengan serius. Dengan nada bercanda, aktor berusia 52 tahun tersebut mengaku sudah 'memusnahkan' dua ekor peliharaannya.
"Aku membunuh anjing-anjingku dan memakannya atas perintah dari, entahlah, seorang pria besar dari Australia," seloroh Johnny dikutip dari US Magazine, Selasa (8/9/2015).
(dal/wes)











































