Pihak pengadilan Prancis mengabulkan permintaan Leo dan meminta majalah tersebut untuk membayar denda sebesar US $8800 atau senilai Rp 119 juta. Denda tersebut termasuk untuk kerugian yang dirasakan oleh penuntut beserta biaya legal.
Dikutip dari Ace Showbiz, Selasa (11/8/2015) pihak pengadilan membuat keputusan tersebut berdasarkan kenyataan bahwa majalah Oops! telah melanggar hukum negara Prancis. Majalah gosip itu terbukti telah memberikan informasi mengenai kehidupan pribadi sang aktor dan menggunakan foto paparazi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihak majalah pun menerima keputusan pengadilan tersebut. Namun sang pemilik majalah, Frederic Truskolaski, tak berhenti 'menyerang' Leonardo begitu saja.
"Kami sudah memperkirakan keputusan ini karena di Prancis, majalah apapun yang bicara soal kehidupan pribadi selebriti akan dihukum. Tapi DiCaprio hampir selalu terlihat dekat dengan wanita tipe Aryan, selalu berambut pirang. Ia pasti tak tahan karena majalah kami memberitakan dirinya punya anak dari wanita kulit hitam," urai Frederic.
Majalah Oops! sebelumnya memberitakan bintang film 'Titanic' tersebut punya anak dari Rihanna, namun tak mau mengurusnya. Leonardo mendengar kabar tersebut pertama kali ketika tengah berada di Prancis untuk menghadiri Festival Film Cannes, dan langsung meminta tim hukumnya menuntut majalah asal Prancis tersebut.
(dal/mmu)










































