Farhat Abbas yang masih berpekara dengan Ahmad Dhani memilih menggugat bos RCM itu ke Pengadilan Negeri Jaksel secara perdata. Farhat pun sangat menanti sidang perdana gugatannya pada 10 Agustus mendatang.
Farhat yang sebelumnya sudah menjadi tersangka atas laporan pencemaran nama baik oleh Dhani itu pun mengungkit lagi kasus kecelakaan Dul.
"Terlalu kelewatan Ahmad Dhani itu. Karena dia memberikan anaknya yang di bawah umur mobil sampai menewaskan tujuh orang. Harusnya dia tahu diri. Dia itu ayah gagal. Kan yang bilang dia ayah gagal bukan cuma saya, banyak, psikolog juga," cerocos Farhat saat berbincang dengan detikHOT, Jumat (7/8).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Eks suami Nia Daniati itu sebelumnya mengutarakan beberapa kerugian hingga akhirnya menggugat Dhani. Ia mengklaim kerugiannya mencapai nilai Rp 54 miliar. Farhat melayangkan gugatan itu dengan landasan hukum Pasal 17 Undang-undang RI No 39 Tahun 1999 tentang Hak Memperoleh Keadilan.
Farhat mengaku siap menghadiri sidang gugatannya. Ia pun menantang Dhani untuk datang.
"Dhani juga harusnya datang. Saya ini pengacara, masa kasus sendiri saya nggak turun tangan," tantangnya.
Sedangkan pengacara Dhani yang juga turut digugat Farhat, Ramdan Alamsyah menyampaikan, kliennya tak akan datang ke sidang tersebut. Ramdan sendiri masih bingung dasar gugatan Farhat.
"Dasar gugatannya apa? Yang gue tahu, dia ajuin praperadilan itu karena dia pengacara. Lah emang bisa kebal hukum? Kan nggak. Kalau dia melakukan tindakan melawan hukum ya harus dihukum. Pengacara nggak bisa melebihi undang-undang," tegas Ramdan.
Kembali Simak 25 Momen TerHot di awal Tahun: Fakta Kepergian Olga Hingga Rentetan Duka Selebriti Tutup Usia
(kmb/kmb)











































