Awalnya polisi telah melakukan pengintaian di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Di sana, EG diduga tengah melakukan transaksi.
Lebih lanjut, pihaknya pun membuntuti EG hingga ke rumahnya. Sekitar pukul 00.30 WIB, mereka langsung menangkapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di wilayah Kemang kita kembangkan sampai mengarah tindakan di kawasan Cibubur," kata Wakapolres Jakarta Selatan, AKB Surawan.
Dari tersangka, pihaknya berhasil mengamankan satu paket sabu-sabu seberat 0,16 gram beserta alat isap.
"Kita mendapatkan sabu dengan alat isap," tuturnya seraya tetap merahasiakan identitas pemilik inisial tersebut.
(nu2/mmu)











































