Rio Reifan Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara

Rio Reifan Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara

Dicky Ardian - detikHot
Senin, 27 Jul 2015 15:52 WIB
Rio Reifan Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara
Jakarta - Sidang perkara dugaan penyalahgunaan narkoba Rio Reifan kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/7) dengan agenda pembacaan tuntutan. Oleh Jaksa Penuntut Umum, Rio dituntut kurungan penjara selama satu tahun enam bulan.

Sidang tersebut digelar sekitar pukul 15.05 WIB. Bintang sinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' itu ditemani kuasa hukumnya, Cindy Welan.

"Terdakwa dituntut dengan kurungan penjara selama satu tahun enam bulan dikurangi masa tahanan," ucap JPU di ruang sidang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Foto: Mesranya Christian Sugiono-Titi Kamal Ciuman di Menara Eiffel

Mendengar tuntutan tersebut, Rio nampak tenang. Meski mengaku berat, tapi artis yang melambung namanya berkat berbagai judul sinetron itu mencoba sabar.

"Berat sih, ya pasrah aja," katanya sambil berjalan ke ruang tahanan pengadilan.

Rio ditangkap di kawasan Kalibata, Jaksel pada awal Januari lalu. Ia kepergok tengah bertransaksi narkoba jenis sabu.



(dar/kmb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads