"Kami sudah cukup bukti seperti visum, psikolog dan beberapa saksi," ujar Kasat Reskrim AKBP Audie Latuheru saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu, (10/6/2015).
Solid AG ditetapkan sebagai tersangka lantaran dirinya telah melakukan pencabulan terhadap bocah berinisial TAP. Menurut Audie, tersangka telah mengakui pembuatannya terhadap bocah usia lima tahun itu.
Baca Juga: Ludwig Anggap Jessica Iskandar Jadikan Anak Pendongkrak Popularitas
"Pelaku mengaku melakukan perbuatan itu. Tapi, sekarang masih diperiksa," jelasnya.
Solid AG sebelumnya membantah tudingan tersebut. Ia juga sempat mangkir dua kali panggilan dari kepolisian.
Solid dilaporkan orangtua korban, Nurhomi, atas tuduhan pencabulan yang diduga dilakukan sang pedangdut pada Desember 2014 lalu di Studio kawasan Tebet, Jaksel.
(mah/ich)