Berkas Perkara Robbi Abbas Dilimpahkan ke Kejaksaan

Berkas Perkara Robbi Abbas Dilimpahkan ke Kejaksaan

Mahardian Prawira Bhisma - detikHot
Rabu, 03 Jun 2015 18:21 WIB
Berkas Perkara Robbi Abbas Dilimpahkan ke Kejaksaan
Jakarta - Polres Jakarta Selatan telah melimpahkan berkas RA, pria yang dijadikan tersangka terkait kasus prostitusi ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2015). Perkara itu pun tak lama lagi bakal disidangkan.

"Iya betul sudah diserahkan," ujar Kasiepidum Kejari Jakarta Selatan, Chandra saat dihubungi oleh wartawan.

Lihat Foto: Kemesraan Bebi Romeo dan Meisya Siregar

Saat ini, berkas perkara prostitusi yang melibatkan nama-nama artis itu dalam pemeriksaan kejaksaan. Meskipun masih tahap I dan masih P-19, pihak kejaksaan akan segera menelitinya dan segera menetapkan jadwal persidangan.

"Secepatnya akan kita periksa," pungkasnya.

Dari barang bukti yang telah disita oleh kepolisian, terdapat 200 nama wanita yang terlibat dalam prostitusi tersebut. Namun sampai saat ini, kepolisian belum menambah saksi baru dalam kasus tersebut. Pihaknya sudah memeriksa AA dan TM yang dijadikan sebagai saksi.

Saksikan keseruan School Hot Music di SMKN 8 Jakarta


(mah/nu2)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads