Barisan Selebriti Dukung Kasus Jacko
Rabu, 16 Feb 2005 18:07 WIB
Jakarta - Barisan selebriti seperti Elizabeth Taylor, Diana Ross, sampai Stevie Wonder kompak mendukung Michael Jackson. Menurut pengacara Jacko, para selebriti akan dipanggil bersaksi untuk memperkuat pembelaan Jacko. Seperti telah diberitakan, Jacko tengah tersandung kasus pelecehan dan penganiayaan anak. Sidang yang akan memasuki tahap pemanggilan saksi terus berlangsung dengan berbagai fakta baru. Belakangan ada ide untuk menghadirkan beberapa selebriti untuk memperkuat pembelaan Jacko yang mengaku tak bersalah. Sahabat dekat pelantun tembang "Beat it" itu, Macaulay Culkin telah mencoret dirinya dari daftar barisan selebriti yang akan membela Jacko. Aslinya, Mac ingin sekali muncul di pengadilan dan membela Jacko. Namun sayang sang manajer melarang karena khawatir akan berakibat buruk pada image Mac. Selain Mac yang sudah keluar dari daftar, pengacara Jacko masih punya stock nama lain yang pastinya juga mengundang perhatian massa. Sebut saja Elizabeth Taylor yang memang dikenal sebagai sahabat lama raja pop dunia itu. Selain Liz, ada juga penyanyi lawas, Stevie Wonder dan Diana Ross. Mewakili penyanyi era modern dijadwalkan hadir personil Backstreet boys, Nick Carter. Tak hanya sebatas penyanyi saja, siapapun akan dikerahkan untuk membebaskan Jacko dari cengkraman bui. Ilusionis David Blaine yang juga dikenal dekat sebagai teman Jacko dikabarkan telah setuju untuk bersaksi di sidang. Selain itu, masih ada nama pemain basket Kobe Bryant, mantan personil Beegee Barry Gibb, aktor Chris Tucker, sampai pembawa acara kondang, Jay Leno dan Larry King. Belum ada jadwal pasti kapan para selebriti ini akan berbaris membela Jacko di persidangan. Saat ini mantan suami Lisa Marie Presley itu masih terbaring di rumah sakit karena penyakit flu. Pada perjalanan menuju sidang seleksi Juri, Selasa (15/2/2005) Jacko tiba-tiba dilarikan ke rumah sakit karena kondisinya menurun. Dokter mengatakan kondisi Jacko kini sudah stabil. Proses sidang diharapkan bisa segera dimulai setelah pemilihan juri selesai awal Maret nanti. Jika terbukti bersalah akan penganiayaan anak dan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur, Jacko dihadapkan pada hukuman maksimal 21 tahun penjara. (fta/)











































