Iyeth Akan Jelaskan Sengketa Lagu Laksamana
Rabu, 16 Feb 2005 12:30 WIB
Jakarta - Penyanyi Iyeth Bustami berniat menjawab tudingan dia menyanyikan lagu Laksamana Raja di Laut tanpa izin dari penciptanya. Tudingan itu dilontarkan oleh Nurham Yahya yang mengklaim menciptakan lagu itu. Nurham Yahya belakangan mengadukan Iyeth Bustami ke polisi setelah tuntutannya tidak mendapatkan tanggapan dari penyanyi Melayu itu. "Di kaset dia (Iyeth) sebut lagu itu ciptaan dari anonim, tetapi dalam pernyataannya dia bilang lagu itu karangan dari M. Zein atau Pak Ngah. Ini terbukti dia mengeluarkan kata-kata bohong," kata Indra Shahnan Lubis, pengacara dari Nurham Yahya. Terhadap tuduhan dari Nurham Yahya, Iyeth memang bersikukuh jika lagu yang dinyanyikan dan identik dengan namanya itu diciptakan oleh komposer Malaysia yang akrab dengan panggilan Pak Ngah. Komposer ini pula yang menciptakan lagu populer Cindai yang diyanyikan oleh Siti Nurhaliza. Lagu Laksamana Raja di Laut selama ini sanggup mempopulerkan nama Iyeth Bustami ke panggung musik nasional. Dari sebelumnya bukan siapa-siapa, tiba-tiba Iyeth sangat populer. Pantas saja dia bersikukuh kalau dirinya tidak begitu saja mengabaikan izin kepada pencipta lagu seperti yang ditudingkan. Pada akhir bulan Januari lalu, Iyeth sudah pernah memenuhi panggilan Polda Metro Jaya atas laporan dari Nurham Yahya. Dia pun telah diperiksa sebagai saksi. Untuk lebih menjelaskan soal perkara ini, Iyeth rencananya akan membuka semuanya kepada pers Rabu (16/2/2005) ini di Front Row. Disebut-sebut Iyeth siap menghadirkan Pak Ngah yang menciptakan lagu itu. (tis/)