RA, seorang pria yang menjadi mucikari dari artis AA dalam sebuah bisnis prostistusi online, menjadi tersangka. Bisnis prostitusi itu cukup berkelas, karena melibatkan uang ratusan juta dan hanya dilakukan di hotel bintang lima.
"Jadi dia memang membuat syarat untuk hotel grade A, bintang lima," kata Kapolres Jaksel Kombes Wahyu Hadiningrat dalam konferensi pers di kantornya, Jl Wijaya, Jakarta Selatan, Sabtu (9/5/2015).
Biaya hotel bintang lima itu tentu saja dibebankan kepada pelanggan. "Yang bayar ya pemesan," ujar Wahyu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan tarif tersebut, maka komisi minimal yang didapat Rp 24 juta dan komisi maksimalnya Rp 60 juta.
Sedangkan si artis AA sampai saat ini berstatus sebagai saksi. Adapun, RA dijerat dengan pasal permucikarian.
(dha/kak)











































