Lia dan pengacaranya Tjutjut Sulystino telah mengajukan gugatan terhadap masalah ini. Beberapa tuntutan pun diajukan kepada Mulyadi atas perbuatannya terhadap sang personel 3 Srigala.
Baca Juga: Kagetnya Raffi Tahu Bumblebee-nya Ditilang karena Serobot Busway
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tidak hanya sampai di situ saja, Tjutjut melanjutkan, "Kerugian immateriil karena perbuatan tergugat bikin malu penggugat sebesar Rp 10 miliar," tambahnya.
Rencananya, setelah perceraia selesai nantinya semua gugatan yang disebutkan di atas akan mulai diproses secara hukum. Sementara itu sesuai keterangan Lia, Mulyadi JP menolak untuk menandatangani surat berkas untuk memproses perceraian.
(ron/ron)