Jessica, Ludwig Belum Menyerah!

Jessica, Ludwig Belum Menyerah!

- detikHot
Rabu, 15 Apr 2015 22:06 WIB
Jessica, Ludwig Belum Menyerah!
Jakarta - Gugatan Ludwig Franz Willibald di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) telah ditolak. Sementara, perkara pembatalan pernikahan dengan Jessica Iskandar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kini masih berjalan.

Keputusan PTUN membuat Jessica berada beberapa langkah di depan Ludwig. Apalagi, hasil putusan itu bisa jadi menjadi pertimbangan majelis hakim di PN Jaksel.

Tapi sepertinya Ludwig sudah siap dengan segala keputusan. Pihak pengacara pun sudah punya niat untuk menempuh langkah hukum lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebenarnya substansinya nggak dibahas di PTUN, hanya membahas kadaluarsa yang mempengaruhi substansi, kami berharap tidak mempengaruhi Pengadilan Negeri. Yang di sini dibahas perkawinan itu sendiri. Perkawinan cacat substansi. Karena dia tidak ada perkawinan itu sendiri," papar Windri Marieta.

Ludwig memang keukeuh mengaku tak pernah menikahi Jessica. Di sisi lain, Jessica memang sudah lama melunak. Ia hanya ingin anaknya punya status jelas.

"Kami memohon kembali ke majelis hakim agar permohonan tes DNA dikabulkan. Hakim sedang mempertimbangkan," kata pengacara Jessica, Brian Praneda.

- Menang di PTUN, Jessica Kembali Tantang Ludwig Tes DNA

Pihak Jessica kembali memberi tantangan Ludwig untuk tes DNA ketika bersidang di PN Jaksel. Selain itu, ia menilai salah satu bukti anaknya mendapat pengakuan adalah dengan menambah embel-embel nama Ludwig di belakang El Barrack Alexander.

- Ludwig Kecewa Tapi Harus Move On

Pihak Ludwig mengaku memang kecewa dengan keputusan hakim di PTUN yang menolak gugatannya. Tapi pria asal Jerman itu siap membuktikan memang tak ada pernikahan dengan Jessica di PN Jaksel.

"Pasti kecewa, jujur aja kami kecewa. Tapi move on dong, kan ada upaya hukum," kata Windri Marieta.

- Kalah di PTUN, Ludwig Keukeuh Ingin Pernikahan Dibatalkan Lewat Sidang di PN

Bukan berarti Ludwig menyerah. Pengacaranya berkata, ia sudah mempersiapkan berbagai hal agar pernikahan itu dibatalkan.

"Sesuai dengan permintaan penggugat, perkawinan ini dibatalkan," kata pengacara Ludwig lainnya, Harvardy M Iqbal.

(nu2/nu2)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads