"Untuk hal ini kita harus mempelajari putusannya seperti apa. Kita akan pelajari lagi. 90 hari dihitung setelah dua mempelai mengetahui akta dikeluarkan," kata pengacara Ludwig, Harvardy M. Iqbal saat ditemui di PTUN, Jakarta Timur.
Lihat Foto: Pasangan Paling Hot di Premiere 'Avengers: Age of Ultron'
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, Jessica dan Ludwig telah melangsungkan pernikahan sejak akhir tahun 2013 lalu. Sedangkan Ludwig mengajukan gugatan pada 28 Oktober.
Lihat Foto: Merah Menyala Maia Estianty
Tapi setelah pernikahan itu, Ludwig mengaku tak pernah menerima akta nikah. Menurutnya, ia baru menerima akta tersebut pada Juli 2014 melalui sebuah email yang dikirim oleh Jessica.
"Kami yakin gugatan belum kadaluarsa. Kita mengetahui adanya akta pernikahan itu pada 30 Juli, kalau jangka waktu masih sampai 30 Oktober, sedangkan dalam pengajuan kita tanggal 28 Oktober," katanya.
Meski begitu, pihaknya menghormati keputusan majelis hakim. Ia pun bakal berkomunikasi dahulu mengenai putusan itu kepada Ludwig sebelum menentukan langkah selanjutnya.
(nu2/nu2)











































