Dhani nampak santai dengan mengenakan kemeja hitam dan celana pendek berwarna senada.
Memasuki Ditreskrimsus, bos RCM itu nampak sesekali tersenyum. Ia malah berguyon hanya ingin bermain dan bersilaturahmi dengan para penyidik di dalam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini, Dhani masih menjalani pemeriksaan. Ia juga ditemai kuasa hukumnya, Ramdan Alamsyah.
Farhat dilaporkan oleh Dhani pada Desember 2013. Ia kini juga telah berstatus sebagai tersangka.
Mantan suami Nia Daniati itu diduga melanggar pasal 27 ayat 3 junto Pasal 45 Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik. Farhat teranc hukuman 5 tahun penjara.
(dar/nu2)











































