Kasus Dugaan Pelecehan Papua oleh Cita Citata, Polisi Hadirkan Ahli Bahasa

Kasus Dugaan Pelecehan Papua oleh Cita Citata, Polisi Hadirkan Ahli Bahasa

- detikHot
Kamis, 02 Apr 2015 17:30 WIB
Kasus Dugaan Pelecehan Papua oleh Cita Citata, Polisi Hadirkan Ahli Bahasa
Jakarta - Cita Citata dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pelecehan sebuah suku bangsa Indonesia. Pihak kepolisian pun telah menghadirkan ahli bahasa atas perkara tersebut.

"Ahli bahasa dan pidana kami hadirkan. Kami akan gelar perkara kasus ini. Kalau sudah ada penyidikan, nanti ada kemungkinan ada yang menjadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Martinus Sitompul, Kamis (2/4/2015).

Simak Momen Selebriti Bulan Maret 2015


Cita juga akhirnya memenuhi panggilan polisi. Selain itu, 5 saksi juga telah diperiksa terkait kasus tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Cita saat ini masih sebagai saksi. Tadi siang hadir dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan. Diatur dalam Pasal 28 Ayat 2 UU ITE," ujarnya.

Perkara itu terjadi awalnya ketika Cita mengenakan busana khas Papua. Setelah itu, ia pun menjalani sesi wawancara. Tapi pada saat wawancara itu, ia mengucapkan kata yang dinilai melecehkan Papua.

(nu2/mmu)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads