"Itu hak dari catatan sipil. Seharusnya waktu Gereja bilang tak ada pemberkatan, kan mereka bergerak. Mereka harusnya aktif, paling nggak tanyakan dong," kata pengacara Ludwig, Harvardy M Iqbal, Rabu (1/4/2015).
Mobil Terbang dan Adegan Menegangkan Lainnya di 'Furious 7'
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Majelis hakim belum memberikan vonis atas gugatan tersebut. Meski begitu, ia yakin ada fakta dalam persidangan yang dijadikan pertimbangan.
"Kalau sudah begitu, perkaranya jadi sangat sederhana. Kita sih yakin, kita berpendapat kutipan perkawinan itu memang tidak sah," tegasnya.
(nu2/nu2)











































