Jessica masih meyakini Ludwig menyadari telah menikahinya secara resmi tanpa ada intervensi dari pihak mana pun. Berikut curahan Jessica:
Selamat pagi majelis hakim. Di sini saya hanya ingin memberikan pernyataan saya dan Ludwig kami berdua memberikan dokumen. Saya dan Ludwig menandatangani dokumen, dengan jelas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bu hakim yang mulia, setelah surat akta catatan sipil selesai. Ludwig mengetahui, dan saat itu dia bilang 'kamu saja yang simpan nanti kalau sama aku berceceran'.
Perasaan Mak Vera Berkecamuk, Antara Rahasia Olga dan Tekanan Para Sahabat
Sementara Ketua Majelis Hakim, Haryati tak banyak bertanya dalam sidang kesimpulan itu. Ia hanya menegaskan putusan sidang akan dibacakan pada 14 April mendatang.
"Baik keputusan akan kami bacakan pada tanggal 14 April," kata Haryati. Pada sidang tersebut tentu akan menjadi nasib akhir pernikahan Jessica-Ludwig yang belum genap dua tahun itu.
Ludwig diketahui menggugat Dinas Dukcapil DK Jakarta sebagai pihak yang mengeluarkan akta nikah.
(kmb/mmu)











































