Fariz RM kembali menjalani sidang kasus pidana narkoba yang menjeratnya. Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (23/3/2015) dengan agenda bacaan putusan sela dari pengajuan eksepsi Fariz RM.
Sosok sang istri Oneng dan kedua putrinya, Rivenski Atwinda Difa dan Rivenska Atwinda Difa setia menemani sang ayah. Kudapan spesial pun dibawakan untuk Fariz.
"Tadi bawa roti Krenten dari Belanda ada yang irisan keju terus kismis dan isi ovomaltine, Venska dan Venski bawa sisa oleh-oleh dari Belanda tadi ada lima biji (potong), makanan kesukaan Mas Fariz kalau saya makan suka inget," ujar Oneng saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, (23/3/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya pasrah dan ikhlas nanti keputusannya seperti apa. Saya yakin yang terbaik meski hasilnya jelek itu yang terbaik dari Allah. Saya dan anak-anak ikhlas," pungkasnya.
Fariz RM tertangkap karena kasus narkoba pada 6 Januari lalu di rumahnya di Bintaro Jaya. Ia terancam lima tahun penjara.
(mah/kmb)











































