Saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pengacara Viviane, Sandy Arifin SH pun mengungkapkan alasan kenapa kliennya tidak bisa hadir di sidang kali ini.
"Mereka punya kesibukan sendiri-sendiri. Klien kami sibuk syuting dan Okan ada kegiatan di pabriknya dan sudah mempercayakan ke Viviane untuk gugatan ini," ujar Sandy.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sandy juga telah memastikan Okan dan Viviane tidak akan menghadiri sidang-sidang berikutnya. Ini merupakan kesepakatan mereka berdua.
kita sampaikan lebih tegas bahwa klien kami tidak akan menghadiri persidangan. Okan, yang juga sahabat kita, tidak akan hadir juga, dan berdasarkan peraturan Mahkamah Agung agendanya tetap berjalan," jelasnya.
Okan dan Viviane memutuskan berpisah setelah menjalani rumah tangga selama lima tahun. Mereka pun telah dikaruniai satu anak bernama Jaden Kornelius Tjeuw. Jaden lahir pada 18 April 2012.
(mah/hkm)











































