Di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jessica dan Dinas Dukcapil DKI Jakarta jadi tergugat. Perkaranya penguguran nikah oleh Ludwig Franz Willibald.
Sementara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jessica digugat perkara batal nikah. Yang menarik apa nantinya status Ludwig dan Jessica akan tetap menjadi janda dan duda?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jawabannya ternyata hampir sama dengan sidang cerai. Keduanya akan tetap menjadi janda dan duda meski ini bukan merupakan sidang cerai.
Dalam kasus Jonas Rivano dan Asmirandah dulu yang juga berpekara batal nikah keduanya juga tetap menjadi duda dan janda.
Foto: Luna Maya: Pusing Pala Barbie!
Keterangan itu terurai melalui panitera yang juga merupakan Humas PA Depok, Suryadi. Namun bedanya, Suryadi mengatakan pasangan yang batal nikahnya dikabulkan tak akan ada masa iddah jika dalam agama Islam.
"Bedanya tak ada masa iddah," sahutnya.
Tapi pendapat berbeda saat itu diungkapkan kuasa hukum Asmirandah, Afdal Zikri. Menurutnya, status tetap single seperti sebelum nikah jika pasangan melalui sidang batal nikahnya dikabulkan.
(kmb/mmu)











































