"Tadi sekitar jam 12 ya penangkapannya," kata Ahmad Ramzy, kuasa hukum Arez kepada detikHOT, Selasa (10/2/2015).
Baca juga: Poligami Lagi, Kiwil Ajak Keluarga Tes HIV/AIDS
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya saya tahu informasinya dari penyidik," ucap Ramzy.
Ijonk dilaporkan Arez beberapa waktu lalu karena diduga telah mencuri gitar miliknya senilai Rp 35 juta. Gitar tersebut diakui Ijonk hilang dan Arez pun diklaim telah memaafkannya atas kejadian tersebut.
"Jadi pada intinya kita dikasih alat-alat, Arez bilang 'nih pakai saja'. Kita nggak ngambil sembunyi-sembunyi. Dikasih, dibiarkan sendiri buat dipakai. Boleh dibawa pulang juga," kata Ijong saat ditemui di Studio Palem, Kemang, Jakarta Selatan, Jumat (6/2) lalu.
(dar/mmu)











































