Kuasa hukum Nikita, Cakra WK Arsyad mengatakan peristiwa itu terjadi diawali adanya salah paham. Masalahnya, Nikita menolak untuk dinikahi Sajad.
"Awalnya Sajad ajak Niki untuk menikah. Tapi Niki menolak. Dari situ terjadi perselisihan, pertengkaran sampai terjadi pemukulan itu," ungkap Cakra di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (12/1/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Simak juga: Sonya Ingin Jadi Saksi Perubahan Hengky Kurniawan Soal Cap 'Playboy'
Pada sidang kali ini, Sajad membawa satu orang saksi, yaitu bule cantik bernama Suzane. Suzane mengklaim dirinya mengetahui peristiwa tersebut.
"Nah, tadi si saksi itu ternyata mengakui kalau dia sudah melihat perban bekas pemukulan itu waktu resepsi pernikahan Jad dan Niki," kata Cakra.
Oleh karena peristiwa tersebut terjadi di saat Sajad dan Nikita belum menjadi suami istri, maka Cakra menilai itu bukanlah KDRT.
"Ya memang dari pihak kami mengatakan ini tidak masuk KDRT," tandasnya.
Yuk, intip momen-momen menarik seputar selebriti Indonesia sepanjang 2014 di 100 Momen Selebriti 2014.
(dar/mmu)











































