Kala itu pihak kepolisian menggeledah rumah sang aktor berusia 32 tahun tersebut dan menemukan ganja seberat 100 gram. Tak sendirian, Jaycee ditangkap bersama seorang rekan, Kai Ko (23).
Jaycee dinyatakan bersalah oleh pengadilan Dongcheng di Beijing, tak hanya sebagai pemakai namun juga karena melindungi para pemakai lainnya. Dikutip dari BBC, Jumat (9/1/2015) atas perbuatannya tersebut, Jaycee dihukum enam bulan penjara dan didenda US $320 atau senilai Rp 4 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Aku telah melanggar hukum dan harus dihukum. Ketika nanti aku kembali ke publik, aku tak akan mengulanginya lagi karena aku telah membuat keluarga dan teman kecewa," ujar Jaycee.
(dal/mmu)











































