Selama 40 hari mediasi itu berlangsung di dalam maupun di luar persidangan. Beberapa prosedur juga telah dijalankan. Meski begitu, mediasi dinyatakan gagal.
"Makanya perkara harus dilanjutkan," kata pengacara Ludwig, Harvardy Muhammad Iqbal, Rabu (17/12/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Intinya kedua belah pihak tidak bisa mencapai tujuan yang sama, jadi mediasi dinyatakan gagal," kata Windri Marieta, selaku pengacara Ludwig.
Jessica dikabarkan menikah dengan Ludwig di Amerika Serikat. Cukup lama tidak muncul di televisi, ternyata Jessica langsung hamil dan melahirkan putranya di sana.
Tapi beberapa hal mulai terkuak, terlebih tempat mereka menikah. Ternyata surat pernikahan menyebutkan, mereka menikah di Gereja Yesus Sejati di Jakarta Pusat.
Setelah itu, Ludwig mengajukan pembatalan pernikahan di PN Jaksel. Ia juga menggugat akta cerai yang diterbitkan Dinas Dukcapil DKI di Pengadilan Tata Usaha Negara.
(nu2/mmu)











































