Syukuran tersebut terkait dengan khitanan sang anak, Muhammad Attaya Bilal Rizqullah. Acara itu bakal digelar di kawasan komplek DPR, Kalibata, Jakarta Selatan.
"Jadi ikut putusan dulu, Umi udah konfirmasi hadir. Itu kan acaranya jam 16.OO WIB," ungkap pengacaranya, Sandy Arifin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami berharap pengadilan menghukum seadil-adilnya. Meski di pengadilan Umi Pipik sudah memberikan maaf. Vonis itu juga sebagai kado ulang tahun Umi Pipik," tuturnya.
(nu2/mmu)











































