"Saya harus angkat kaki dari apartemen. Saya lagi ngepak barang. Terus apartemen yang baru masih direnovasi, belum bisa ditempati. Jadi buat minggu ini, siapa yang mau nampung saya boleh aja," kata Bella saat ditemui di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Minggu (23/11/2014).
Beruntung, pihak agen yang menyewakan apartemen itu bertanggung jawab. Bella pun kini diberikan ganti rugi dengan apartemen berukuran sama tapi di lokasi berbeda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kejagung menyegel apartemen itu karena terkait dengan perkara pencucian Udar Pristono. Bella yang turut diperiksa Kejagung juga harus menerima berbagai macam tudingan.
(nu2/mmu)











































