Bella Shofie diperiksa oleh Penyidik Khusus Kejaksaan Agung siang ini. Ia diperiksa terkait sewa apartemen di kawasan Kasablanka, Jakarta Selatan.
Apartemen yang disewa Bella tersebut ternyata telah disegel oleh Kejaksaan Agung terkait penyitaan aset atas dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Udar Pristono, tersangka korupsi pengadaan bus Transjakarta.
"Saya datang karena dapat surat panggilan ke apartemen saya terkait praduga TPPU Bapak Udar. Di sini saya didampingi kuasa hukum saya, Sufrensi A Manan dari manajemen," ujar Bella di Kejaksaan Agung, Blok M, Jakarta Selatan, Rabu (19/11/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tadi ada sembilan pertanyaan yang sebenarnya tidak ada relevansinya dengan kasus korupsi Udar. Di sini kami kan penyewa, melalui agen," katanya.
(dar/nu2)











































