Setelah proses pemeriksaan usai, artis berinisial VM akhirnya terbukti menggunakan psikotropika. Pihak Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta pun merekomendasikan VM untuk menjalani rehabilitasi.
VM terbukti menggunakan psikotropika jenis benzo. Di kalangan clubber, obat itu lebih dikenal dengan nama happy five.
"Dia terindikasi mengkonsumsi benzo (sejenis obat penenang). Ada dua pilihan, ditempatkan di lido atau biaya sendiri boleh," ujar Kabid Pencegahan BNNP, Sapari Partodiharjo saat menggelar jumpa pers di Gedung BNNP, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (17/11/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia pakai itu alasannya susah tidur. Kadang stres," ucap Sapari.
VM bersama artis berinisial K diamankan oleh BNNP DKI Jakarta di sebuah klab malam di Senayan, Jakarta Selatan, Minggu (9/11/2014).
(hkm/hkm)










































