Upaya mediasi memang bakal ditempuh keduanya. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga akan menunjuk hakim dalam mediasi yang diberi waktu selama 40 hari itu.
"Majelis hakim masih mengupayakan perdamaian," kata pengacara Jessica, Lidya Wongsonegoro, Rabu (12/11/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lidya memilih untuk terlebih dahulu mempelajari isi gugatan Ludwig. Ia mengaku siap memperjuangkan ibu satu anak itu.
"Saya di sini sebagai kuasa hukum. Kami akan perjuangkan pihak Jessica," tegasnya.
(nu2/mmu)











































