Perbaikan itu dilakukan karena sebelumnya pada gugatan awal Nikita tidak mencantumkan beberapa poin. Salah satunya mengenai sang anak.
"Saat mengajukan gugatan, Nikita sedang hamil. Belum ada anak dan namanya. Jadi perbaikan ini kita masukkan nama, tanggal berapa anak itu lahir dan ada beberapa yang dimasukkan lagi berkenaan dengan keadaan mendesak," ungkap pengacara Nikita, Kosasih Putra Anugrah SH.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tapi ada dua hal yang kini tengah diperjuangkan Nikita. Selain nafkah, Nikita juga ingin mendapatkan hak asuh anak.
"Memang sudah dimasukkan dalam gugatan awal. Kami tetap pada konsisten awal, nggak ada perbaikan nominal," tuturnya.
(nu2/mmu)











































