Polisi membeberkan sejumlah keterangan di balik kasus penangkapan pelawak Tessy, Kamis (23/10) lalu. Tak hanya Tessy, kepolisian juga membekuk dua temannya berinisial PS dan AJ.
Barang bukti sabu seberat 1,06 gram diungkapkan polisi sebagai barang haram yang dibeli secara patungan oleh Tessy bersama PJ dan AJ.
"Mereka bersepakat membeli narkotik jenis sabu dengan biaya ditanggung bersama, harganya Rp. 2.300.000 dibeli dengan uang PS dan βditranfer ke rekening salah satu rekening bank milik KB," ujar Kombes Pol Agus Rohmat, SIK. SH. MHum di jumpa pers yang digelar di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kira-kira sudah lima kali mereka make bareng," ujar Agus.
(doc/mmu)











































