Pada minggu lalu majelis hakim menyarankan agar pihak Marshanda membawa sang Ibunda dalam persidangan. Namun melalui tim kuasa hukum Chacha, Aldilla Warganda, menyampaikan bahwa Riyanti Sofyan tak perlu hadir dalam persidangan.
"Hakim nggak minta, hakim mengimbau biar majelis tahu. Nggak wajib, kalau ibunya meninggal bagaimana (misalnya)," ujar Aldilla Warganda SH di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Selasa (14/10/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hari ini pembuktian itu mendengarkan keterangan saksi. Principal tidak hadir, pihak Marshanda sendiri nggak hadir," jelas Aldilla.
(mah/mmu)