Hari Ini Eddies Adelia Diserahkan ke Kejaksaan

Hari Ini Eddies Adelia Diserahkan ke Kejaksaan

- detikHot
Kamis, 18 Sep 2014 12:10 WIB
Hari Ini Eddies Adelia Diserahkan ke Kejaksaan
Jakarta - Tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Eddies Adelia akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (18/9/2014). Hal itu menyusul tahap pertama berkas tersebut telah lengkap atau P21.

"Eddies hari ini jadi tahap dua. Tahap pertama selesai," ungkap sebuah sumber di lingkungan Kejari Jaksel kepada wartawan.

Tak hanya tersangka, barang bukti kasus TPPU itu juga ikut dilimpahkan ke Kejaksaan. Barang bukti tersebut berupa mobil Toyota Vellfire bernomer polisi B 333 DIS.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya ini mobil akan dibawa (ke Kejaksaan). Eddies-nya belum ada," ujar penyidik Polda Metro Jaya.

Eddies terseret kasus suaminya Ferry Setiawan. Ferry sendiri sudah divonis lima tahun penjara.

(mau/mmu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads