Sudah Beri Maaf, Pipik Tetap Ingin Pembakar Rumahnya Diadili

Sudah Beri Maaf, Pipik Tetap Ingin Pembakar Rumahnya Diadili

- detikHot
Rabu, 17 Sep 2014 17:02 WIB
Jakarta - Sidang kasus pembakar rumah Pipik Dian Irawati akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (17/9/2014). Namun pada sidang itu, Pipik memilih absen.

Pipik hanya diwakili oleh pengacaranya, Sandy Arifin. Menurut Sandy, kliennya sudah memaafkan pelaku, namun proses hukum harus tetap berjalan.

"Kalau saya rasa dari keluarga, dari Umi sendiri secara manusiawi dan agama sudah memaafkan, dia menyampaikan kepada saya proses hukum diawasi dan dilihat prosesnya, dihukum seadil-adilnya terhadap pelaku," kata Sandy.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rumah Pipik Dian Irawati di kawasan Rempoa, Tangerang Selatan dibakar oleh pria berinisial IV. IV sebelumnya merupakan pemuda yang bekerja di rumah Pipik dan mendiang Uje.

Pipik pun melaporkan IV ke Polres Jakarta Selatan hingga akhirnya kasus tersebut sampai ke pengadilan.

Sidang selanjutnya akan digelar pada Rabu, minggu depan. Pipik pun disebut Sandy akan menghadiri sidang.

"Sidang lanjutan minggu depan, Rabu, rencana akan dihadiri Pipik, kita rencanakan hadir beliau. Minggu depan memang dijadwalkan beliau hadir berikut dengan saksi-saksi," kata Sandy.






(kmb/mmu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads