Jelang Sidang Putusan, Pengacara Harap Guntur Bumi Dibebaskan

Jelang Sidang Putusan, Pengacara Harap Guntur Bumi Dibebaskan

- detikHot
Selasa, 09 Sep 2014 15:50 WIB
Jelang Sidang Putusan, Pengacara Harap Guntur Bumi Dibebaskan
Jakarta -

Besok adalah hari yang paling ditunggu-tunggu oleh Guntur Bumi. Terdakwa kasus penipuan tersebut akan mendengarkan putusan hakim.

Afrian Bondjol selaku kuasa hukum Guntur Bumi pun berharap kliennya bisa bebas dari jeratan hukum.

"Kesiapan untuk putusan besok ini kita sudah sampaikan seluruh keinginan kita pada saat pembelaan. Mudah-mudahan majelis hakim bisa menerima isi pembelaan kita. Kita ingin UGB dibebaskan dari segala tuntutan, itu harapan kita," katanya kepada detikHOT, Selasa (9/9/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baik Guntur Bumi dan Afrian pun sangat optimis akan keputusan tersebut nantinya.

"Selebihnya kita serahkan ke majelis hakim. Mohon putusan seadil-adilnya. Seluruh pledoi kita dapat terima, dibebaskan UGB dari tuntutan atau setidaknya kami tim kuasa hukum UGB mohon putusan seadil-adilnya," jelas pengacara yang biasa disapa dengan panggilan Boy tersebut.

Guntur Bumi diduga melakukan penipuan berkedok pengobatan alternatif yang dijalankannya. Ia pun didakwakan pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun.

(wes/mmu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads