Namun saat sidang cerai mereka kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2014) kuasa hukum Marshanda, Afdal Zikri mengatakan bahwa semua itu adalah omong kosong.
"Saya tegaskan Ben ingin rukun dan ingin memperbaiki rumah tangga itu adalah omong kosong yang tak tercermin dalam jawaban. Jika dia ingin rujuk, ia tak akan kembali meminta hak asuh anak, seharusnya menyakinkan Chacha seperti saat masih pacaran," kata Afdal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hari ini sidang cerai Marshanda dan Ben Kasyafani memang kembali digelar dengan agenda replik dari pihak penggugat.
"Tadi sudah disampaikan ada sekitar 18 halaman, detailnya kami tidak bisa sampaikan. Yang pasti menolak jawaban dari tergugat. Menolak rekonvensi (gugatan balik) hak asuh anak, menolak provisi (keputusan sela tentang hak asuh anak)," tutur Afdal.
Β
(wes/mmu)











































