Hal itu disampaikan sang pengacara, Lydia Wongsonegoro saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (25/6/2014).
"Saya buat pembelaan secara tertulis. Untuk pidana ini termasuk sedikit. Untuk perkara ini sekitar 70 sampai 80 lembar," ungkap Lydia.
Lydia mengatakan, surat yang dibuat Dul memang khusus. Nantinya, surat itu akan menjadi curahan hati dari putra bungsu Ahmad Dhani dan Maia Estianty itu.
"Dia bilang saya mau bikin sendiri. Oh, ya silakan ungkapkan apa yang ada diisi hatimu dan sampaikan pembelaanmu," ujar Lydia.
"Dia (Dul) tanya, boleh nggak saya buat surat pembelaan sendiri? Setiap terdakawa boleh buat pembelaannya sendiri," lanjutnya.
Rabu pekan depan (2/7), Dul akan membacakan langsung surat pembelaannya di hadapan majelis hakim dan JPU. Setelah mendengar pembelaan dari Dul, sidang selanjutnya hanya tinggal menunggu keputusan dari majelis hakim soal perkara yang Dul alami.
(pus/mmu)











































