"Dia nerkam gitu," tuding 'E' saat ditemui di Mabes Polri, Selasa (17/6/2014).
"Klien saya ini masih trauma. 'FA' itu manusia sadis," sambung pengacara 'E', Razman Arif, menegaskan ucapan kliennya.
Kejadian itu sudah dilaporkan 'E' ke Mabes Polri. Tapi, kasus itu ternyata sudah dilimpahkan ke Polda Jawa Barat.
Atas pelaporan itu, 'E' kabarnya akan segera dipanggil untuk menjalani pemeriksaan. "Minggu depan akan ke Polda Jabar. Klien kami ini punya banyak info terkait FA," kata Razman.
Tak hanya tudingan memperkosa, 'E' juga seperti diakui Razman punya banyak kisah mengenai Farhat. Tapi, tudingan itu ditanggapi dingin oleh Farhat. Beberapa waktu lalu, Farhat malah balik menuding, pelaporan itu hanya sebagai akal-akalan saja.
"Ini kan konspirasi jahat mereka. Silakan saja bilang, itu kan hak mereka," kata Farhat.
(nu2/mmu)











































