"Berkasnya lagi ada tambahan lagi, kini sedang berjalan," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Heru Pranoto, Selasa (10/6/2014).
Jenglot dan paku memang cukup dikenal sebagai hal yang berbau mistis dalam pengobatan. Bisa saja hal itu juga kembali membuat reaksi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
MUI memang pihak yang konsentrasi mengawasi praktik pengobatan tersebut. Alih-alih atas nama agama, ternyata penyitaan itu berbau mistis. Sayang, hingga kini MUI masih belum memberikan komentarnya mengenai hal itu.
Sementara penahanan UGB juga sepertinya akan terus diperpanjang. "Pengiriman berkas 2 minggu lagi paling lama. Masih bisa diperpanjang lagi (penahanan) kalau belum selesai," tegas Heru Pranoto.
(nu2/mmu)











































