Perkara UGB Semakin Rumit dengan Adanya Penyitaan Jenglot

Perkara UGB Semakin Rumit dengan Adanya Penyitaan Jenglot

- detikHot
Rabu, 11 Jun 2014 10:27 WIB
Perkara UGB Semakin Rumit dengan Adanya Penyitaan Jenglot
Jakarta - Sudah 35 hari Guntur Bumi alias UGB ditahan di Polda Metro Jaya. Sepertinya perkara itu semakin rumit terlebih ada penyitaan jenglot dan paku-paku sebagai barang bukri baru dari rumah UGB oleh polisi.

"Berkasnya lagi ada tambahan lagi, kini sedang berjalan," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Heru Pranoto, Selasa (10/6/2014).

Jenglot dan paku memang cukup dikenal sebagai hal yang berbau mistis dalam pengobatan. Bisa saja hal itu juga kembali membuat reaksi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

MUI memang pihak yang konsentrasi mengawasi praktik pengobatan tersebut. Alih-alih atas nama agama, ternyata penyitaan itu berbau mistis. Sayang, hingga kini MUI masih belum memberikan komentarnya mengenai hal itu.

Sementara penahanan UGB juga sepertinya akan terus diperpanjang. "Pengiriman berkas 2 minggu lagi paling lama. Masih bisa diperpanjang lagi (penahanan) kalau belum selesai," tegas Heru Pranoto.

(nu2/mmu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads