"Dia (Dul) sangat deg-degan," ungkap Lydia Wongsonegoro ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (4/6/2014).
Oleh karena itu, Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum sepakat melanjutkan persidangan ke agenda pembacaan tuntutan pada Rabu (18/6). Setelah penantian yang cukup panjang, Dul merasa bergejolak menunggu nasibnya di hadapan hukum.
"Ini kan penantian panjang. Dua minggu ke depan dia akan mendengarkan sesuatu yang buat dia bergejolak," lanjut Lidya.
Untuk mempersiapkan mental Dul, tim pengacara dan keluarga sudah punya cara tersendiri. Dul yang semakin rajin beribadah juga dibekali dengan nasihat dari orang-orang terdekatnya, termasuk kedua orangtuanya.
"Kita lihat yang terbaik saja. Kita beri pemahaman, yang jelek kita buang yang baiknya kita ambil. Setelah tuntutan kan dari pihak kami nantinya akan ada pembelaan," ucap Lydia.
(pus/mmu)











































